Nah yang menjadi permasalahan adalah sistem kongsi ini ibarat kita jika memiliki rumah yang disewakan maka akan sewaktu-waktu bebas menaikkan sewanya bukan ?
Menurut beberapa artikel yang saya baca di media, sistem kongsi ini baru diperkenalkan bank muamalat saat tahun 2010..akan sangat kecil kemungkinan untuk naik ataupun turun kecuali jika terjadi kondisi ekonomi sulit, barulah Bank muamalat akan menaikkan ataupun menurunkan nilai cicilan, dan kisaran kenaikannya pun nilainya hanya 100 ribuan
Simpulannya, kongsi bisa bertahan sekitar 5 tahun dengan tidak menaikkan nilai sewanya, dan jika keadaan ekonomi tidak memburuk kembali, dipastikan nilai cicilannya akan tetap dan bahkan bisa turun..
Info Fr: http://infoperumahanbandung.com/
0 komentar:
Posting Komentar