Home » » Mengenal Kongsi KPR di Bank Muamalat

Mengenal Kongsi KPR di Bank Muamalat

Cicilan kongsi yang ada di Bank Muamalat yang secara sederhana artinya sewa. bisa jadi dibilang salah satu Jenis KPR yang menjadi produk dakongsi ini beda dengan  KPR Murabahah (jual beli), karena KPR bank muamalat. Kongsi ini kalau diibaratkan jika seseorang yang menyewa rumah kepada bank muamalat yang status rumahnya pada saat akad adalah menjadi milik bank muamalat 100%. Dan jika sesauai perjanjian (akad) misal 15 tahun kita selesai menyewa rumah tsb, maka rumah akan diberikan bank muamalat kepada kita (100% milik pribadi) Waduh jadi penasaran nih.


Nah yang menjadi permasalahan adalah sistem kongsi ini ibarat kita jika memiliki rumah yang disewakan maka akan sewaktu-waktu bebas menaikkan sewanya bukan ?

Menurut beberapa artikel yang saya baca di media, sistem kongsi ini baru diperkenalkan bank muamalat saat tahun 2010..akan sangat kecil kemungkinan untuk naik ataupun turun kecuali jika terjadi kondisi ekonomi sulit, barulah Bank muamalat akan menaikkan ataupun menurunkan nilai cicilan, dan kisaran kenaikannya pun nilainya hanya 100 ribuan

Simpulannya, kongsi bisa bertahan sekitar 5 tahun dengan tidak menaikkan nilai sewanya, dan jika keadaan ekonomi tidak memburuk kembali, dipastikan nilai cicilannya akan tetap dan bahkan bisa turun..

Info Fr: http://infoperumahanbandung.com/

0 komentar:

Visitor