Namun disisi lain ternyata banyak orang yang sulit menjual rumahnya,
bahkan hingga lebih dari satu tahun belum laku juga padahal sudah diisi
banner dijual langsung pemilik dan sudah iklan di Koran lokal. Kira-kira
apa yang membuat rumah tersebut susah mendapatkan pembeli? Simak
analisis tim Asialand berikut ini:
Memasang harga terlalu tinggi
Ya, sering kali penjual rumah berfikir bahwa pembeli akan nego harga,
sehingga sebaiknya harga di naikkan dulu untuk jaga-jaga nanti dinego.
Namun hal ini sering membuat pembeli mundur duluan sebelum menawar
harga, karena pikirnya rumah ini dijual dengan harga yang tidak masuk
akal. Sebaiknya naikkan hanya maksimal 3% dari harga pasaran, dengan
begitu calon pembeli masih punya semangat untuk tawar menawar rumah
anda. pembeli juga survey beberapa rumah sebelum memutuskan
menghubungi anda, jadi mereka juga tidak mau repot-repot menelepon rumah
yang dijual dengan harga tidak masuk akal.
Membiarkan kondisi rumah “apa adanya”
Maksud apa adanya disini adalah rumah dibiarkan dalam kondisi
berantakan dan beberapa tampilan depan rumah tidak diservis sebelum
dijual. Penjual berfikir, nanti setelah ada yang pasti beli barulah
rumah di servis atau di bersihkan. Sedangkan pembeli cenderung ingin
yang siap huni dalam kondisi OK. Ibaratnya, anak gadis yang mau
dicarikan jodoh tentu harus didandani dan ditampilkan sisi positifnya,
sehingga lebih banyak yang tertarik.
Tidak punya waktu memperlihatkan lokasi rumah
Dikarenakan kesibukan pemilik, sering kali calon pembeli harus
menyesuaikan jadwal untuk bisa melihat rumah tersebut. Padahal mereka
ingin cepat melihat sehingga langsung mendapatkan keputusan membeli. Hal
ini bisa diakali dengan cara menunjuk orang yang punya cukup waktu
fleksibel untuk mengantar calon pembeli yang ingin melihat lokasi rumah
dan fisik rumah tersebut.
Tidak koperatif dengan pembeli
Sebagai orang yang butuh uang, anda sebaiknya cukup koperatif dengan
calon pembeli serius rumah anda, misalnya menunjukkan IMB dan copy
sertifikat tanah ketika pembeli ingin mengetahui apakah rumah ini memang
memenuhi legalitas untuk diajukan KPR ke Bank. Jika anda mengulur-ulur
waktu untuk memperlihatkan dokumen ini, pembeli bisa menjadi tidak yakin
dan beralih kepada rumah lain
0 komentar:
Posting Komentar